Tunggakan Listrik Sekolah Akibat Salah Input Anggaran
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto menjelaskan persoalan tunggakan listrik di 26 sekolah di Ibukota terjadi akibat dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat tak bisa dicairkan.
Ini karena ketika input anggaran dulu ada yang tidak terinput. Makanya kita tidak bisa membayar ke PLN
Hal itu dipicu karena adanya kesalahan penginputan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 lalu. Sehingga anggaran untuk pembayaran listrik sekolah baru dimasukan dalam APBD Perubahan
2016."Ini karena ketika input anggaran dulu ada yang tidak terinput. Makanya kita tidak bisa membayar ke PLN, bahkan sudah sampai 10 bulan," katanya, Selasa (22/11).
26 Sekolah di Jakarta Tunggak Bayar ListrikMenurut Bowo, saat ini pihaknya telah menerima Surat Pencairan Dana (SPD) untuk pembayaran listrik sekolah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, anggaran itu dipastikan sudah dapat digunakan untuk membayar tunggakan listrik.
"Kemarin itu SPD sudah diterima, yang tangani Sudin Dinas Pendidikan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, 26 sekolah di Ibukota tercatat menunggak pembayaran listrik dengan nilai tunggakan mencapai Rp 3 miliar. Sebagian aliran listrik sekolah telah diputus sehingga siswa terpaksa belajar di luar kelas. Bahkan, ada juga sekolah yang menggunakan lilin sebagai penerang.